Bidikbola.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyelidiki tiga agen klub sepak bola terkait penyidikan kasus penipuan investasi melalui aplikasi robot perdagangan Viral Blast Global.
Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Robertus Yohanses De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan tiga klub sepak bola yang dimintai keterangan adalah Persija Jakarta, PS Sleman, dan Madura United.
Yang diwawancarai Persija, PS Sleman dan Madura United, kata Robertus yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (15/4/2022).
Ia mengatakan, penyelidikan terhadap tiga agen klub sepak bola tersebut terkait dengan sponsorship PT Trust Global Karya, pengelola aplikasi robot perdagangan Viral Blast Global, yang diduga berasal dari tindak pidana penipuan investasi.
“Semua materi inspeksi berhubungan dengan sponsor Viral Blast untuk setiap klub. Masing-masing agen klub sudah dihubungi untuk dimintai keterangan," katanya, seperti dilansir Antara.
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Plri menduga sejumlah dana dari Zainal Hudha Purnama, salah satu tersangka dugaan penipuan investasi aplikasi robot perdagangan Viral Blast, diterima dari sejumlah klub sepak bola.
Zainal Hudha Purnama dikenal sebagai manajer klub sepak bola Madura United. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Zainal diduga mensponsori kerjasama dengan beberapa klub sepak bola lainnya.
Dalam kasus ini, penyidik menetapkan 4 orang sebagai tersangka, yakni berinisial RPW, MU, ZHP dan PW. Sebanyak 3 tersangka diamankan, satu tersangka berinisial PW atau Putra Wibowo masih buron.
Penyidik telah memasukkan nama Putra Wibowo ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan foto-foto tersangka telah disebar ke sejumlah kantor polisi dan tempat-tempat umum.
PT Trust Global Karya Company memasarkan produk e-book kepada anggota dengan lampiran pembelajaran perdagangan. Member yang bergabung diharuskan menyetor sejumlah uang sesuai paket yang ditawarkan untuk membeli e-book. Bonus yang dijanjikan untuk setiap anggota baru adalah 10 persen.
Hasil penjualan ditransfer ke rekening penukar yang disebutkan dan kemudian didistribusikan ke administrasi aplikasi.
Jatuhnya Robot Trading Viral Blast telah menelan kerugian sekitar 12.000 member Rp 1,2 triliun.
Dalam kasus ini, penyidik menyita satu unit rumah milik tersangka Minggus Umboh dan satu unit rumah milik tersangka Zainal Hudha Purnama. Kedua rumah tersebut bernilai Rp 15 miliar.
Aset tersebut diduga hasil modus robot trading nakal oleh PT Trust Global Karya atau Viral Blast.
Penyidik juga melakukan penggeledahan di Apartemen One Icon Residence di Surabaya, Jawa Timur Unit 5305-5306 milik tersangka Putra Wibowo yang bersama tersangka lainnya merupakan pendiri Viral Blast, serta penggeledahan di kantor PT Trust Global. di Royal Residence Surabaya.
Penggeledahan dilakukan dengan tujuan untuk menemukan dokumen terkait tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh robot perdagangan Viral Blast dan barang bukti aset hasil tindak pidana yang dilakukan tersangka.
Penggeledahan juga dilakukan serentak di dua lokasi di Jakarta, yakni rumah di Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan kantor PT Trust Global di Rukan Garden Shopping Arcade, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kantor tersebut kosong sejak Februari 2022.