Bidikbola.com – Komnas HAM akan mengirimkan surat kepada FIFA terkait tragedi Kanjuruhan. Surat ini sehubungan dengan permintaan informasi terkait peristiwa kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022.
Permintaan informasi kepada FIFA mengenai hak asasi manusia terkait dengan Dewan Penasihat Hak Asasi Manusia independen yang dibentuk oleh FIFA pada tahun 2017.
Menurut Statuta FIFA, salah satu tugas mereka berdasarkan Pasal 3 adalah hak asasi manusia.
"Yang paling penting adalah meminta informasi tentang komitmen FIFA terhadap hak asasi manusia," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Senin.
"Kami ingin bertanya kepada FIFA bagaimana implementasi pasal tiga hak asasi manusia," tambah Beka.
Komnas HAM akan mempertimbangkan pernyataan FIFA di Dewan Penasihat Independen Hak Asasi Manusia, salah satunya menyangkut pengawasan FIFA terhadap Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) sebagai salah satu anggotanya.
Tak hanya soal pengawasan badan sepak bola dunia atau FIFA, surat yang dikirim lembaga HAM itu juga menanyakan tentang pemulihan korban tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.
Selain itu, Komnas HAM juga akan menyelidiki pengawasan regulasi oleh lembaga yang diketuai Gianni Infantino terhadap PSSI untuk mekanisme dan sanksi jika ditemukan pelanggaran.
"Kami akan meminta informasi kepada FIFA mengenai mekanismenya," katanya.
Surat yang akan segera dikirim Komnas HAM itu juga akan menanyakan mekanisme penegakan aturan FIFA terhadap anggotanya. Pada titik ini, Komnas HAM akan membandingkan statuta PSSI yang disebut-sebut mengadopsi statuta FIFA menjadi 80 hingga 90 persen.
"Yang jelas FIFA setuju dengan semua yang ada. Nah bagaimana mekanismenya, monitoringnya, donasinya dan sebagainya," jelasnya. (Diantara)