Bidikbola.com – Pemilihan Umum Presiden PSSI 2023-2027 akan dilakukan secara terpisah antara calon Presiden dan Wakil Presiden. Jadi keduanya tidak dipilih secara bersamaan.
Demikian disampaikan Ketua Panitia Pemilihan (KP) PSSI Amir Burhanuddin.
Pemilihan Ketua Umum PSSI 2023-2027 pada Kongres Luar Biasa 16 Februari 2023 tidak akan menyetujui Wakil Presiden dan tidak akan ada debat antar calon.
“Seperti sebelumnya, pemilihan akan diadakan secara terpisah. Jadi nanti Ketua Umum sendiri, Wakil Ketua sendiri dan anggota Exco (Panitia Pelaksana-red) sama saja,” kata Amir usai Kongres Reguler PSSI 2023, Minggu lalu.
Terkait debat, calon Ketua Umum PSSI 2023-2027 tidak akan satu panggung pada masa kampanye menjelang Kongres Luar Biasa pada 16 Februari 2023.
Masing-masing nantinya mendapat kesempatan untuk menjelaskan visi dan misinya kepada pemilih.
“Setelah ditetapkan sebagai calon tetap, para calon diberi kesempatan untuk bertemu dengan 'dapil' dan menyampaikan gagasannya. Kalaupun dilakukan dalam satu hari misalnya akan kita atur waktunya, mungkin calon 'A' itu jam 13.00 – 14.00 WIB, kemudian 'B' setelah itu. Kami menghindari perdebatan," kata Amir.
Proses pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI periode 2023-2027 saat ini masih dalam tahap pendaftaran bakal calon.
Sebagai salah satu syarat, bakal calon harus menyerahkan Surat Pernyataan Dukungan Calon Pengurus Besar PSSI 2023-2027, Lembar Pengakuan dan Surat Penjelasan, serta Kriteria Wajib Calon Pengurus Besar PSSI 2023-2027 dan Surat Pernyataan Integritas Tahun 2023-2027 Calon Pengurus Besar PSSI paling lambat Senin, 16 Januari 2023 pukul 18.00 WIB.
Segera setelah batas waktu berlalu, KP mengumpulkan nama-nama pelamar dan mengumumkannya sebagai “pelamar pendahuluan” atau “pelamar yang berminat” paling lambat keesokan harinya.
Kemudian KP akan kembali mengumumkan persyaratan administrasi bakal calon.
Jika gagal, calon potensial diberi kesempatan untuk mengajukan banding, yang didukung oleh Panitia Banding Pemilu.
"Jika banding berhasil, nama calon akan dikembalikan oleh KBP ke KP selanjutnya yang akan menentukan calon tetap," kata Amir.
CP juga menyiapkan skenario jika tidak ada calon yang memenuhi syarat, sehingga tidak bisa dikukuhkan sebagai calon tetap.
"Ini adalah kasus khusus. Misalnya, tidak semua calon presiden memenuhi syarat, ya kita buka lagi. Tahapannya diatur ulang. Ternyata misalnya dengan Exco yang 12 orang, calonnya masih belum ada 12, makanya kita (tahapan – red) buka lagi. Tapi bagi yang sudah masuk silahkan dilanjutkan," kata Amir.
Amir Burhanuddin juga mengingatkan, nantinya dalam Exco PSSI 2023-2027, sesuai statuta, minimal harus ada satu anggota perempuan.
(Diantara)