Bidikbola.com – Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Lausanne, Swiss, Kamis (9/6/2022) memenangkan WIB PSSI dari gugatan yang diajukan perusahaan Belgia, Target Eleven. Dalam putusan CAS, pemohon (Targert Eleven) tidak dapat memenuhi persyaratan yang diajukan CAS.
Seperti diketahui, surat Komisi Arbitrase dikirimkan kepada para pemohon pada 3 Juni 2022 dan hingga 6 Juni, persyaratan yang diajukan oleh CAS tidak dapat dipenuhi oleh para pemohon.
Mengingat hal tersebut di atas, dan dengan tidak adanya kondisi yang ditetapkan oleh CAS, Presiden Divisi Arbitrase Biasa CAS atau delegasinya akan mengeluarkan Perintah Penghentian Proses sesuai dengan Pasal R64.2(2) Kode Arbitrase Berkaitan dengan Olahraga," kata pengacara PSSI di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), Sophie Roud.
PSSI pun menyambut baik keputusan CAS.
“PSSI sangat senang dengan kabar baik ini. Manajemen PSSI saat ini tidak tahu apa-apa tentang apa yang dilakukan manajemen PSSI di tahun 2013. Sekarang semuanya jelas setelah keputusan CAS,” kata anggota Komite Eksekutif PSSI Ahmad Riyadh.
PSSI yang diumumkan dalam keterangan resmi pada pertengahan Maret 2022 mengatakan akan menindaklanjuti kasus yang dibawa oleh perusahaan Belgia, Target Eleven.
Perusahaan mengajukan gugatan ke pengadilan arbitrase olahraga.
Gugatan itu meminta PSSI untuk segera melunasi utang yang diduga berjumlah US$47 juta atau sekitar Rp672 miliar itu, tanpa ditunda-tunda.
Bahkan, kerjasama antara Target Eleven 2013 dengan PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS) terjadi pada masa Djohar Arifin Husin.
Saat itu, PSSI dikejutkan dengan munculnya dualisme dalam kompetisi sepak bola nasional, yaitu Liga Super Indonesia (ISL) yang diakui FIFA dan Liga Utama Indonesia (LPI) yang diakui FIFA sebagai Breakway League (di bawah Binaan PT LPIS).
Uniknya, selama tiga kali kepemimpinan Ketua Umum PSSI (Djohar Arifin Husin, La Nyalla Matalitti dan Edy Rahmayadi) atas kepengurusan saat ini yang dipimpin oleh Mochamad Iriawan, warisan utang ini tidak pernah disebutkan, apalagi dilaporkan di Kongres yang dihadiri wakil rakyat. FIFA, AFC hadir dan AFF.
PSSI punya niat baik untuk menyelesaikan kasus ini. Namun, Target Eleven bersikeras untuk menyudutkan pemerintahan saat ini, yang tidak tahu apa-apa tentang perjanjian itu, yang dicapai hampir satu dekade lalu.
Sedangkan LPIS Target Sebelas tidak pernah disebutkan dan terlibat dalam kasus ini," kata Sekjen PSSI Yunus Nusi dalam keterangan resmi PSSI pada Maret 2022.
Jika tidak segera diselesaikan, kasus utang antara PT LPIS dan Target Sebelas PSSI tentu akan sangat merugikan.