Bidikbola.com – Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyampaikan harapannya setelah Presiden Joko Widodo alias Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pada Selasa (1/3/2023) pemberian kewarganegaraan kepada calon pemain naturalisasi Shayne Pattynama.
Penandatanganan Keppres ini memperkuat keputusan DPR RI untuk melanjutkan proses pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada Shayne dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (17/11/2022). Itu artinya Shayne selangkah lagi membela timnas Indonesia.
“Alhamdulillah, hari ini Keputusan Presiden pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada Shayne Pattynama ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” kata Mochamad Iriawan dalam keterangannya.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden, Komisi III dan X DPR RI, Kemenpora dan Kemenkum HAM serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelesaian proses ini,” tandasnya.
Setelah menandatangani keppres, Shayne kemudian akan melalui proses lain sebelum akhirnya bisa bergabung dengan Timnas Indonesia. Nantinya, Kementerian Hukum dan HAM akan mengundang Shayne untuk diambil sumpahnya sebagai warga negara Indonesia.
Kemudian mengikuti penerbitan kartu identitas dan paspor. PSSI kemudian dapat mengurus transfer asosiasi dari Belanda ke Indonesia.
“Semuanya mengikuti prosedur dan mekanisme. Semoga proses selanjutnya berjalan dengan lancar. Kita sama-sama berharap semua proses bisa berjalan lancar, termasuk proses pindah asosiasi," tutupnya.
Sebelumnya, dua pemain naturalisasi membela timnas Indonesia, yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh. Bersama Shayne, ketiga pemain ini akan diprioritaskan untuk berlaga di Piala Asia 2023.