Bidikbola.com – Pemerintah Qatar tengah menggalakkan beberapa regulasi berupa larangan terkait berbagai hal bagi pengunjung dari luar negeri yang ingin menyaksikan Piala Dunia 2022 di Qatar.
Larangan ini didasarkan pada nilai dan norma masyarakat Qatar, mulai dari ajaran Islam yang ketat hingga pengungkapan beberapa pihak.
Seperti dilansir outlet berita Inggris Daily Mail, FIFA mengeluhkan larangan tersebut karena diyakini akan mengganggu pengalaman para penggemar sepak bola mengunjungi Qatar.
Pasalnya, regulasi tersebut dianggap sebagai gegar budaya bagi penggemar dari negara lain.
"Dengan konsekuensi yang sangat parah dan menakutkan jika ketahuan. Ada firasat ini bisa menjadi turnamen yang sangat buruk bagi para fans," ujar seorang ofisial FIFA, dikutip dari Daily Mail.
Meski terlihat berat, pemerintah Qatar tetap memberlakukan larangan tersebut dan memperingatkan pengunjung untuk tidak khawatir karena konsekuensinya menunggu.
Lalu apa saja larangan dan konsekuensi hukum yang diusung oleh pemerintah Qatar?
Simak daftar hal-hal yang dilarang selama Piala Dunia 2022 di Qatar di bawah ini.
1. Bawa alkohol
Berkat peraturan berdasarkan prinsip Islam, pemerintah Qatar melarang orang membawa dan mengonsumsi minuman beralkohol di tempat umum.
Aturan itu juga berlaku bagi pengunjung dari luar negeri yang akan mengalami momen Piala Dunia 2022: enam bulan penjara jika masih menggoda dan membawa sebotol alkohol di depan umum.
Jika pengunjung masih ingin mengonsumsi minuman beralkohol, dapat dilakukan di beberapa hotel dan bar yang memiliki izin.
2. Pengibaran Bendera LGBT
Selain alkohol, mengibarkan bendera LGBT di depan umum juga dilarang. Bendera pelangi yang menjadi simbol komunitas LGBT tidak boleh dikibarkan di depan umum saat memasuki tanah Qatar.
"Anda ingin menunjukkan pandangan Anda tentang LGBTQ+ (melalui simbol bendera dan kemudian menunjukkannya di komunitas, tetapi kami rakyat Qatar tidak akan menerimanya," kata sekretaris jenderal Asosiasi Sepak Bola Qatar Mansoor Al Ansari.
3. Seks bebas
Bagi para penonton Piala Dunia 2022 yang membawa pasangannya dari pernikahan, mereka harus melepaskan niat untuk melakukan hubungan seks bebas karena dilarang oleh undang-undang pemerintah Qatar.
"Kecuali Anda datang ke sini sebagai suami dan istri, itu tidak masalah. Tapi jika Anda ingin seks bebas, jangan datang ke sini atau Anda mungkin berakhir di penjara," kata seorang petugas polisi Qatar ketika dikonfirmasi oleh awak media Daily Mail.
4. Bertemu
Tak hanya soal seks, menginap di kamar hotel yang sama atau hang out bareng teman juga dilarang selama Piala Dunia 2022, yang juga diatur dalam undang-undang yang sama, yakni larangan seks di luar nikah.
Pemerintah Qatar menjatuhkan hukuman penjara 7 tahun jika ketahuan melakukannya.
5. Bermesraan di depan umum
Panitia Penyelenggara Piala Dunia 2022 juga telah memperingatkan pengunjung untuk tidak menunjukkan kasih sayang di depan umum. Hal ini didasarkan pada nilai dan norma masyarakat Qatar, yang menganggap tindakan tersebut terpuji.
“Keamanan dan kenyamanan setiap penggemar sangat penting bagi kami. Tapi berciuman di depan umum dilarang, itu bukan bagian dari budaya kita dan itu berlaku untuk semua orang," kata direktur eksekutif Piala Dunia 2022 Nasser al-Khater.
Kontributor: Armand Ilham